Menyikapi Berita Tentang Pernyataan Sikap Civitas Academica Universitas Widya Mataram
Sejak
beberapa pekan terakhir, atmosfer politik Indonesia menjadi sorotan utama, tidak
terkecuali masyarakat kampus di seluruh negeri. Saat ini, banyak kampus yang
aktif menentukan sikap terkait kondisi perpolitikan Indonesia, UGM, UII, UMY,
UAD dan beberapa kampus lain, termasuk didalamnya UWMY (Universitas Widya
Mataram Yogyakarya). Sikap yang mereka ambil karena dugaan maladministrasi yang
melibatkan salah satu calon wakil presiden (Gibran) saat mendaftarkan diri
sebagai bakal calon wakil presiden (Red-Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023).
Pada
dasarnya, pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh sejumlah kampus tidak mengenai
narasi pribadi terhadap keberpihakan ke salah satu calon, melainkan menegaskan
peran kampus sebagai lembaga independen yang memiliki tanggung jawab untuk
mengontrol dan mengawasi proses politik Indonesia. Sikap ini mencerminkan
komitmen kampus untuk berdiri sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi dan
integritas, tanpa memihak kepada satu pihak politik tertentu. Pernyataan sikap
ini menciptakan preseden bahwa kampus-kampus di Indonesia memiliki kapasitas
untuk melakukan evaluasi kritis terhadap calon-calon yang bersaing dalam arena
politik.
Peran
kampus sebagai lembaga independen dalam mengontrol berpolitik sejalan dengan
misi pendidikan tinggi yang bertujuan untuk membentuk generasi yang kritis,
independen, dan bertanggung jawab. Melalui pernyataan sikap ini, kampus
menyampaikan pesan bahwa mereka tidak hanya menjadi tempat pembelajaran
akademis, tetapi juga tempat pembentukan karakter dan kesadaran sosial.
Pernyataan
sikap ini bukan sekadar mengecam, tetapi juga menyoroti pentingnya nilai-nilai
etika dan tata kelola yang baik dalam mengelola negara. Dengan demikian, kampus
turut berkontribusi dalam menciptakan warga negara yang paham akan hak-hak dan
kewajiban mereka dalam menjaga demokrasi.
Namun
narasi pernyataan sikap yang diambil oleh kampus tidak semuanya bernada netral,
misalnya sikap kampus almamater penulis, Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY).
Muatan sikap UWMY dipublikasikan oleh republika.co.id
dengan judul “Pernyataan Sikap Civitas Academica Universitas Widya Mataram
Darurat Keteladanan” yang dimuat pada tanggal 7 Februari 2024.
Setidaknya
ada enam sikap yang dinyatakan oleh Civitas Akademika Universitas Widya Mataram
Yogyakarta sebagai berikut:
- Meminta Presiden dan segenap Petinggi Negara menunjukkan kenegarawanan dan menjadi teladan dalam menegakkan etika politik dan hukum untuk membangun demokrasi yang baik di negeri ini.
- Mendesak semua Pejabat Negara dan Pengambil/Pelaksana Kebijakan, dari pusat hingga Daerah untuk tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk kepentingan politik keluarganya dengan berpihak pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
- Mendesak Presiden Joko Widodo dan semua Pejabat Pemerintah, TNI, dan Polri untuk tidak menyalahgunakan otoritas dengan memanfaatkan dan mengerahkan sumber daya negara untuk kepentingan politik pragmatis golongan tertentu, termasuk menghindari politisasi dan personalisasi bantuan dari pemerintah.
- Mengajak semua elemen Bangsa mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum agar berlangsung jujur, adil, dan damai, serta menjunjung tinggi hak asasi setiap warga negara.
- Mengajak semua warga negara yang mempunyai hak suara untuk menggunakan haknya dengan memilih calon pemimpin sesuai dengan hati nuraninya, tanpa terpaksa atau dipengaruhi oleh siapapun dengan politik uang atau sejenisnya.
- Mendesak penegak hukum untuk segera menangani kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu 2024 dan memastikan pemilu yang berintegritas sehingga terwujud kepercayaan publik terhadap pemerintah
Dari
ke enam pernyataan sikap tersebut tidak ada yang salah, semuanya normal, namun
yang menjadi sorotan penulis terdapat satu kalimat yang ada dalam muatan
berita. “Pendidikan politik yang baik telah ditunjukkan oleh Prof. Dr.
Mahfud MD sebagai Menkopolhukam yang telah menyatakan mengundurkan diri dari
jabatannya untuk menghindari conflict of interest”. Kalimat ini penulis
pertanyakan apakah narasi republika atau dari kampus UWMY sendiri?
Jika
itu dari Republika, pihak kampus UWMY semestinya melakukan hak jawab untuk merevisi
pemberitaan tersebut. Namun sebaliknya, jika itu mutlak dari UWMY maka
pernyataan tersebut perlu dipertanyakan nilai integritasnya. Pertama, Prof. Dr.
Mahfud MD telah menunjukkan pendidikan politik yang baik dengan mengundurkan
diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menko Polhukam) bernilai paradoks karena dikeluarkan dari UWMY yang notabennya
Prof. Dr. Mahfud MD menjabat sebagai
ketua yayasan di tempat tersebut. Penyataan ini akan bernilai berbeda jika dikeluarkan
dari kampus yang di sana Prof. Dr. Mahfud MD tidak terikat apapun.
Kedua,
makna pendidikan politik yang baik atas sikap pengunduran diri Prof. Dr. Mahfud
MD terkesan politis. Jika mau melabelkan Prof. Dr. Mahfud MD mengajarkan
pendidikan politik yang baik seharusnya pengunduran diri dilakukan sejak
pertama kali diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden. Hal ini akan
menciptakan preseden yang lebih kuat dan konsisten, memastikan bahwa
langkah-langkah etis telah diambil sejak awal proses politik. Sehingga pernyataan
kalimat dalam muatan berita tersebut bisa bernilai benar. Artinya konteks waktu
yang dipilih menjadi elemen penting dalam mendiskusikan integritas politik dan
etika kebijakan atas pengunduran diri Prof. Dr. Mahfud MD.
Terakhir,
tulisan ini sebagai buah pendidikan kampus untuk mengajar masyarakatnya mengeksplorasi
sisi-sisi yang kurang terlihat dalam suatu narasi berita sehingga tidak menjadi
informasi yang terkesan masih menjadi puzzel. Penulis hanya mencoba mengurai
sehingga bisa membentuk pemahaman yang lebih holistik tentang dinamika politik
dan peran pendidikan politik yang diambil oleh kampus. Tabik.
Penulis:
M Darmawan
Posting Komentar untuk "Menyikapi Berita Tentang Pernyataan Sikap Civitas Academica Universitas Widya Mataram"